Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penyitaan ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang dilakukan penyidik untuk mencari informasi keberadaan buronan Harun Masiku.
Dia menjelaskan penyitaan ponsel Hasto dilakukan guna mendapat informasi soal kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), termasuk keberadaan Harun Masiku.
“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
“Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu orang DPO dalam perkara ini kemudian bisa membuahkan hasil,” tambah dia.
Baca Juga: Anies Lawan Politiknya Diajukan PDIP DKI Jadi Cagub, Ahok Tak Khawatir: Kekuasaan Hanya Milik Tuhan
Pada kesempatan yang sama, Budi menegaskan bahwa pemeriksaan dan penyitaan barang-barang Hasto tidak berkaitan dengan politik, melainkan proses penegakkan hukum.
“Pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba, tapi juga dilatari dari pemeriksaan 3 saksi sebelumnya dan itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik,” tutur Budi.
Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Dia hadir bersama tim hukumnya, termasuk Ronny Talapessy.
Setelah pemeriksaan, Ronny mengungkapkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik asisten Hasto, Kusnadi.
Baca Juga: PKS Tak Masalah Koalisi Dengan PDIP Usung Anies Di Pilgub Jakarta: Bukan Hal Tabu