Suara.com - Analis politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyoroti soal pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
Ia mengaku mencium adanya tiga keanehan yang dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan Hasto Kristiyanto.
Pertama, sejak awal pemanggilan mendadak Hasto oleh KPK dilakukan setelah satu minggu pasca-pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal itu menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK.
“Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah,” kata Ray saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku
Kedua, Ray menyebut pemanggilan Hasto oleh KPK dilakukan di tengah-tengah sikap kritis Sekjen PDIP itu terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, hal ini lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini.
“Mengapa mereka tidak pernah memamggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi,” ujarnya.
Ketiga, terkait penyitaan HP milik Hasto dan stafnya, bernama Kusnadi oleh KPK bisa menjadi pelanggaran etika. Ia juga mempertanyakan hubungan staf Hasto dengan Hasto dalam periksaan saat itu.
“Lagipula, apa yang mengharuskan KPK menyita HP staf Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” katanya.
Menurut Ray, KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku.
Baca Juga: Usai Periksa Hasto PDIP, Pimpinan KPK Target Harun Masiku Ketangkap Minggu Depan Setelah Terdeteksi
“Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan,” katanya.
Mantan aktivis 98 ini mengatakan, pihak Hasto seharusnya mengadukan staf KPK yang memperlakukan Hasto dengan kurang patut tersebut kepada Dewas KPK.
Namun, kata Ray, KPK dengan wajah seperti saat ini, di mana dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dari pada murni penegakan hukum, juga berkat andil PDIP yang mendukung revisi UU KPK.
“Maka, setelah peristiwa ini, saya mendesak PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK ke setidaknya format semula. Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup ekselutif,” tuturnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Pasalnya, mereka menilai penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto saat pemeriksaan siang tadi sebagai tindakan yang tidak profesional.
Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy awalnya menjelaskan asisten Hasto, Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK bersama Hasto.
Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Lalu, lanjut Ronny, Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan Kusnadi yang terkesan dijebak oleh penyidik KPK. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertakan dengan izin dari pengadilan.
Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.
“Keadaan ini tidak dalam keadaan terpaksa, keadaan mendesak karena Saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” ujar Ronny.