Penyadapan Di RUU Polri Jadi Sorotan, KSP Moeldoko: Masyarakat Jangan Berlebihan

Selasa, 11 Juni 2024 | 16:57 WIB
Penyadapan Di RUU Polri Jadi Sorotan, KSP Moeldoko: Masyarakat Jangan Berlebihan
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta masyarakat tak berlebihan menanggapi soal Revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Terlebih dengan adanya aturan soal penyadapan dalam draf RUU tersebut.

"Kita jangan terlalu berlebihan," kata Moeldoko ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ia lantas menyampaikan, jika semua pihaknya mempunyai hak dan kewajiban demi negara. Untuk itu, masyarakat tak perlu berlebihan mempermasalahkan.

Di sisi lain, ia mengatakan, jika masyarakat mempunyai hak juga melakukan fungsi kontrolnya.

"Kan masyarakat yang bisa mengontrol semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan kesempatan untuk mengkontrol," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menilai, jika kini muncul kembali kolonialisme dan imperialisme dengan gaya baru. Salah satu contohnya dengan adanya Revisi Undang-Undang Polri yang dianggap akan merenggut kebebasan.

Hal itu disampaikan Ribka dalam acara diskusi Peringatan Hari Lahir Bung Karno di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Awalnya Ribka menegaskan jika sayap hingga badan PDIP siap kompak untuk melakukan perlawanan. Pasalnya kolonialisme dan impersialisme muncul kembali kekinian.

"Kenapa itu (sayap dan badan partai) dihadirkan di sini. Ini karena mereka harus diprovokasi karena mereka juga lemah ya. Kita musti lihat nanti kalau ada titik titik sinyal Hasto dimarahi, wis kompak. Karena mungkin ini titik-titik kolonialismenya sudah bangkit lagi ini. Hukum-hukum kolonial, imperialismenya mulai lagi," terang Ribka.

Baca Juga: Polisi Bisa Blokir Internet, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RUU Polri

Ia lantas mengungkit Revisi Undang-Undang Polri yang kekinian sudah menjadi RUU inisiatif DPR dan siap untuk dibahas. Menurutnya, itu akan mengancam kebebasan terutama bagi pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI