Suara.com - Komnas Perempuan menilai pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus istri membakar suami karena dipicu judi online, merupakan bentuk stereotipe berbasis gender. Komnas Perempuan menyesalkan pernyataan seksis Budi tersebut.
Hal itu disampaikan komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat menanggapi ramai kritikan terhadap Budi, atas pernyataannya yang bilang perempuan lebih kejam saat bicara mengenai kasus polwan berinisial Briptu FN yang membakar suaminya yang juga berprofesi sebagai polisi, yakni Briptu RDW karena dipicu judi online.
"Komnas Perempuan menyesalkan Menkominfo selaku pejabat publik menyampaikan pernyataan seksis yang dalam masyarakat patriarkis kerap disasarkan kepada perempuan. Perempuan lebih kejam dari laki-laki merupakan bentuk stereotipe berbasis gender," kata Rainy dihubungi, Selasa (11/6/2024).
Rainy mengatakan pernyataan Budi tersebut membuka peluang penghakiman publik terhadap polisi wanita atau polwan FN dan menggeser fokus perhatian publik dari persoalan yang harus segera ditangani.
"Masyarakat kita mengenal diksi 'ibu tiri' yang menunjukkan bahwa perempuan tidak memiliki belas-kasihan dan kejam terhadap anak-sambungnya, berpikiran dan berjiwa sempit," katanya.
Komnas Perempuan lantas meminta pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar selaras kesetaraan gender yang menjadi bagian dari tujuan pembangunan nasional dan pembangunan berkelanjutan.
"Dari pemberitaan media massa, Komnas Perempuan mendapati informasi bahwa kondisi korban berada dalam rumah tangga di bawah tekanan berlapis, baik ekonomi maupun psikis karena suami kerap menghabiskan uang untuk berjudi online. Sementara mereka punya tiga balita dan ia juga masih menyusui karena baru melahirkan anak kembar," tutur Rainy.
"Pertengkaran akibat judi online tidak mendapat tanggapan dari suaminya. Kondisi tekanan sedemikian memuncak pada tindakan membakar suaminya," sambung Rainy.
Rainy menyampaikan catatan dari Komnas Perempuan bahwa pengabaian atas konflik dan kekerasan dalam rumah tangga dapat berakibat kematian, baik peghilangan nyawa maupun bunuh diri.
"Komnas Perempuan mengingatkan bahwa dampak judi online dan pinjaman online (pinjol) dapat berujung kematian dan penyiksaan psikis. Jumlah kasus bunuh diri akibat terlilit utang pinjol dan teror tagihan, relatif banyak," katanya.