Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, bahwa penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto kemungkinan dalam pencarian Harun Masiku yang buron.
"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari HM (Harun Masiku). Lanjut langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan," kata Nawawi ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Ia lantas menegaskan, jika KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku hingga kekinian.
"Bahwa memang upaya terus pencarian HM (Harun Masiku) itu terus harus dilakukan," katanya.
Kendati begitu, untuk kepastiannya, Nawawi akan meminta penjelasan kepada Deputi Penindakan KPK mengenai hal yang terjadi saat pemeriksaan Hasto terkait kasus Harun Masiku kemarin.
"Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya sehingga baru tadi pagi saya minta pak deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin," ujarnya.
"Itu yang saya lagi mintakan sama pak deputi penindakan untuk diberikan kepada kami," sambungnya.
Hasto Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK
Buntut dari penyitaan ponsel itu oleh penyidik KPK, Hasto PDIP lewat tim pengacaranya resmi melaporkan masalah itu ke Dewas KPK. Dalam pelaporan itu, kubu Hasto juga menyertakan rekaman video sebagai bukti.
Selain itu, Hasto juga berencana melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait tindakan penyidik KPK yang menyita ponselnya.
Kronologi Versi Kubu Hasto
Salah satu anggata tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy menjelaskan kronologi penyitaan ponsel kliennya oleh penyidik KPK.
Awalnya asisten Hasto bernama Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK untuk mendampingi majikannya di KPK terkait kasus Harun Masiku pada Senin kemerin. Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Lalu, lanjut Ronny, Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan Kusnadi yang terkesan dijebak oleh penyidik KPK. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertakan dengan izin dari pengadilan.
Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.
“Keadaan ini tidak dalam keadaan terpaksa, keadaan mendesak karena Saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” ujar Ronny.
“Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang,” tambah dia.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa barang bukti yang turut disita penyidik KPK bukan hanya ponsel milik Hasto, tetapi juga buku catatan pribadi Hasto terkait dengan agenda PDIP.
Dia menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan penyidik KPK terhadap dua ponsel milik Hasto, satu ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
“Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku,” tegas Ronny.