Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku

Selasa, 11 Juni 2024 | 16:20 WIB
Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku
Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, bahwa penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto kemungkinan dalam pencarian Harun Masiku yang buron. 

"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari HM (Harun Masiku). Lanjut langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan," kata Nawawi ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

Ia lantas menegaskan, jika KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku hingga kekinian.

"Bahwa memang upaya terus pencarian HM (Harun Masiku) itu terus harus dilakukan," katanya. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kendati begitu, untuk kepastiannya, Nawawi akan meminta penjelasan kepada Deputi Penindakan KPK mengenai hal yang terjadi saat pemeriksaan Hasto terkait kasus Harun Masiku kemarin. 

"Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya sehingga baru tadi pagi saya minta pak deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin," ujarnya. 

"Itu yang saya lagi mintakan sama pak deputi penindakan untuk diberikan kepada kami," sambungnya. 

Hasto Lawan Balik usai HP Disita Penyidik KPK

Buntut dari penyitaan ponsel itu oleh penyidik KPK, Hasto PDIP lewat tim pengacaranya resmi melaporkan masalah itu ke Dewas KPK. Dalam pelaporan itu, kubu Hasto juga menyertakan rekaman video sebagai bukti. 

Baca Juga: Ngeluh di DPR, Pimpinan KPK Curhat Pejabat Setor LHKPN Asal-asalan: Aturannya Lemah, Gak Ada Sanksinya!

Selain itu, Hasto juga berencana melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait tindakan penyidik KPK yang menyita ponselnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI