Suara.com - Keputusan PBNU menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah menuai sejumlah reaksi dari kalangan Nahdliyin. Sebagian mempertanyakan sikap PBNU tersebut.
Beberapa Nahdliyin arus bawah menyayangkan keputusan PBNU tersebut. Mereka menilai hal itu kontras dengan komitmen selama ini untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan.
"Kami kaget dengan pernyataan tokoh-tokoh NU belakangan ini, kok NU malah mau berperan dalam kerusakan lingkungan? Dulu NU mengharamkan kerusakan lingkungan, kok sekarang menghalalkan?” kata Tabudin, salah satu warga NU sekaligus korban tambang di Wadas sebagaimana dilansir BBC News Indonesia, Minggu (9/6/2024).
Tabudin merujuk pada putusan NU yang mengharamkan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia pada 2015.
Baca Juga: Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep
NU, dalam muktamar tahun 2021, juga pernah merekomendasikan agar pemerintah menghentikan pembangunan PLTU batubara dan mengurangi produksi batu bara mulai tahun 2022 untuk mempercepat proses transisi energi.
Namun sikap yang diambil oleh PBNU saat ini disebutnya justru berbanding terbalik dengan rekomendasi itu.
“Kami tidak akan percaya lagi, lembaga sebesar NU kok ngomongnya mencla-mencle,” ujar Tabudin yang mengaku “lebih dari kecewa” atas keputusan para petinggi NU tersebut.
Dua kader NU lainnya yang berbicara kepada BBC News Indonesia juga mengutarakan kekecewaan yang sama.
Lewat keputusan ini, mereka khawatir NU justru akan menjadi aktor yang turut serta merusak lingkungan pada saat banyak Nahdliyin di Indonesia justru menjadi korban tambang.
Baca Juga: Momen Warga NU Getol Tolak Tambang, Gelar Istigasah Dan Halaqah Di Ponpes Rais Aam PBNU
"Kalau pada akhirnya PBNU tetap mengelola tambang, maka segenap warga NU harus memastikan bahwa pengelolaannya memberikan wajah baru pengelolaan yang bisa meminimalisir dampak lingkungan, dan hasilnya dikembalilan untuk kemaslahatan umat yang jauh lebih besar dari dampaknya," kata Wakil Ketua GP Ansor Purworejo, Muhammad Hidayatullah.
“Kalau pengelolaan tambangnya sama buruknya dengan yang terjadi selama ini, NU sebagai organisasi keagamaan akan bunuh diri. Seharusnya NU punya tanggung jawab sebagai penjaga lingkungan, kok malah merusak lingkungan,” sambungnya.
Warga NU Alumni UGM Tolak Ormas Kelola Tambang
Penolakan dari kalangan NU sebelumnya digaungkan oleh sekelompok peneliti hingga seniman yang mengatasnamakan diri Warga NU Alumni UGM. Mereka mengingatkan PBNU soal dosa sosial dan ekologis.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (9/6/2024) sore, mereka membeberkan sejumlah alasan mengapa mereka menolak ormas mengelola tambang.
Menurut mereka, batu bara adalah sumber energi kotor yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global dan perubahan iklim, menyebabkan banyak bencana di Indonesia. Nusantara sangat sensitif terhadap perubahan iklim dan geofisika/tektonik, menjadikannya salah satu daerah paling rawan bencana di dunia. Perubahan iklim meningkatkan kejadian dan dampak cuaca ekstrim, memperburuk bahaya hidrometeorologi seperti banjir, kekeringan, angin topan, puting beliung, dan tanah longsor.
Ekstraksi batubara di Indonesia, yang pada dasarnya hanya menyumbang sekitar 3% dari cadangan dunia, adalah kejahatan. Ekstraksi ini memperburuk kualitas sosial dan ekologi melalui perampasan tanah, penggusuran, deforestasi, polusi, dan lubang pasca tambang yang ditinggalkan.
Perubahan sosial dan ekologi di sekitar situs ekstraksi batu bara yang melibatkan pemerintah, elit politik dan ekonomi, masyarakat (adat, setempat, penduduk lokal), penghancuran kantong resapan air, serta peningkatan risiko banjir dan tanah longsor, semakin memperparah situasi. Deforestasi mengurangi sumber oksigen dan menambah emisi karbon, memperburuk pemanasan global.
NU telah mengeluarkan keputusan melalui Bahtsul Masail 2017 yang mendorong pemerintah untuk menggunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan mencegah kerusakan lingkungan. Muktamar NU di Jombang pada 2015 menyerukan moratorium semua izin tambang. Muktamar NU 2023 di Lampung merekomendasikan bahwa pemerintah perlu menghentikan pembangunan PLTU batu bara baru mulai 2022 dan penghentian produksi mulai 2022 serta early retirement/phase-out PLTU batu bara pada 2040 untuk mempercepat transisi ke energi yang berkeadilan, demokratis, bersih, dan murah. Putusan, seruan, dan rekomendasi NU ini seharusnya menjadi pedoman bagi pengurus PBNU sekarang dan ke depan dalam menjalankan roda organisasi.
"PBNU perlu menyadari dengan penuh empati bahwa dampak kerusakan akibat tambang paling banyak dirasakan oleh petani, peladang, dan nelayan yang kebanyakan adalah warga nahdliyin – kelompok yang seharusnya menjadi tempat/sisi bagi pengurus NU untuk berpihak," tulis warga NU alumni UGM dalam keterangannya.
"Dalih bahwa menerima konsesi tambang adalah kebutuhan finansial untuk menghidupi roda organisasi harus dibuang jauh-jauh karena itu justru menunjukkan ketidakmampuan pengurus dalam mengelola potensi NU," sambungnya.