Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai soal perlawanan balik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang melaporkan penyidik ke Dewas KPK gegara ponsel pribadinya disita.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku menghormati langkat Hasto lewat tim pengacaranya yang mengadukan tindakan penyitaan oleh penyidik ke Dewas KPK.
"Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Hasto PDIP sebelumnya murka setelah tahu ponsel yang dipegang oleh asistennya, Kusnadi disita penyidik KPK. Penyitaan itu terjadi saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap peralihan antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) kemarin.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada," ujar Budi.
Hasto Ngadu ke Dewas KPK
Imbas penyitaan ponsel, tim pengacara Hasto PDIP mengadukan penyidik KPK ke Dewas.
Menurut salah satu pengacara Hasto, Ronny Talapessy, pelaporan itu dilakukan kubu Hasto lantaran penggeledahan dan penyitaan ponsel kliennya dianggap sebagai tindakan yang tidak profesional dari penyidik KPK.
Kronologi Versi Kubu Hasto