Suara.com - Institusi Polri belakangan ini disorot setelah kasus Polwan Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur nekat membakar suaminya yang juga polisi Briptu RWD hidup-hidup.
Terkait kasus itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto ikut menyampaikan kritik telak kepada Polri. Menurutnya, Polri seharusnya memperkuat pembinaan mental bagi anggotanya untuk mencegah pelanggaran hukum dan kasus kematian sia-sia.
“Secara kelembagaan memang nyaris tidak ada lembaga pengaduan yang independen terkait problematika anggota,” kata Bambang dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).
Kasus polwan bakar suami di Mojokerto menjadi catatan kritis dari Bambang untuk mendorong institusi Polri mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Terlebih motif polwan bakar suaminya karena terjebak judi daring. Indikasi ini bukan pertama kalinya, beberapa kasus kematian sia-sia anggota Polri juga karena terjebak judi daring, kemudian terjerat pinjaman daring.
“Kasus-kasus bunuh diri yang terjadi indikasinya juga terkait itu,” katanya.
Menurut Bambang, dari segi kesejahteraan personel Polri sudah memadai, lantas mengapa kejadian tersebut bisa terjadi. Salah satunya karena bergaya hidup hedon yang membuat pendapatan polisi selalu kurang.
Akibat bergaya hidup hedon ini, kata Bambang, ada anggota yang mencari uang dari sumber-sumber yang tidak jelas. Di sisi lain, kata dia, manajemen sumber daya manusia yang tidak efisien mengakibatkan pembagian tugas antarpersonel tidak merata.
“Ada yang sibuk, ada yang kurang kerjaan. Faktor lainnya, secara kelembagaan karena kontrol dan pengawasan yang lemah,” katanya.
Baca Juga: Polwan Tega Bakar Suaminya Hidup-hidup usai Lahirkan Anak Kembar, Briptu FN Alami PPD?

Berdasarkan catatan Bambang, ada beberapa faktor penyebab personel Polri terjebak judi daring, yakni personel tidak disiplin dan lemah mental; organisasi yang tidak mampu memastikan etik dan disiplin anggotanya karena pengawasannya tidak efektif.