Suara.com - Institusi Polri belakangan ini disorot setelah kasus Polwan Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur nekat membakar suaminya yang juga polisi Briptu RWD hidup-hidup.
Terkait kasus itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto ikut menyampaikan kritik telak kepada Polri. Menurutnya, Polri seharusnya memperkuat pembinaan mental bagi anggotanya untuk mencegah pelanggaran hukum dan kasus kematian sia-sia.
“Secara kelembagaan memang nyaris tidak ada lembaga pengaduan yang independen terkait problematika anggota,” kata Bambang dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).
Kasus polwan bakar suami di Mojokerto menjadi catatan kritis dari Bambang untuk mendorong institusi Polri mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca Juga: Polwan Tega Bakar Suaminya Hidup-hidup usai Lahirkan Anak Kembar, Briptu FN Alami PPD?
Terlebih motif polwan bakar suaminya karena terjebak judi daring. Indikasi ini bukan pertama kalinya, beberapa kasus kematian sia-sia anggota Polri juga karena terjebak judi daring, kemudian terjerat pinjaman daring.
“Kasus-kasus bunuh diri yang terjadi indikasinya juga terkait itu,” katanya.
Menurut Bambang, dari segi kesejahteraan personel Polri sudah memadai, lantas mengapa kejadian tersebut bisa terjadi. Salah satunya karena bergaya hidup hedon yang membuat pendapatan polisi selalu kurang.
Akibat bergaya hidup hedon ini, kata Bambang, ada anggota yang mencari uang dari sumber-sumber yang tidak jelas. Di sisi lain, kata dia, manajemen sumber daya manusia yang tidak efisien mengakibatkan pembagian tugas antarpersonel tidak merata.
“Ada yang sibuk, ada yang kurang kerjaan. Faktor lainnya, secara kelembagaan karena kontrol dan pengawasan yang lemah,” katanya.
Baca Juga: Akhir Pilu Ibu Polwan Bakar Suami Hingga Tewas, Kini Ditahan Dan Tinggalkan 3 Anak Masih Balita
Berdasarkan catatan Bambang, ada beberapa faktor penyebab personel Polri terjebak judi daring, yakni personel tidak disiplin dan lemah mental; organisasi yang tidak mampu memastikan etik dan disiplin anggotanya karena pengawasannya tidak efektif.
Terkait pemberantasan judi online, kata Bambang, tidak bergerak dari kasus-kasus receh, dan malah memakan korban dari personel kepolisian sendiri. Padahal kemampuan dan prasarana kepolisian dalam memberantas kejahatan siber ini sudah mumpuni.
Selain kendala regulasi terkait dengan pola kejahatan siber yang stateless, kata dia, kemampuan dan integritas personel yang menjadi hambatan.
"Termasuk tidak adanya sistem kontrol dan pengawasan yang tidak bisa memastikan pelaksanaan penegakan aturan itu berjalan dengan benar,” katanya.
Oleh karena itu, Bambang mengingatkan agar institusi Polri meningkatkan pembinaan mental anggota. Pimpinan kepolisian hendaknya fokus memikirkan kesejahteraan dan kesehatan mental anggota.
“Alih-alih memikirkan kesejahteraan dan kesehatan mental anggota ataupun membangun organisasi Polri yang profesional, elite kepolisian malah sibuk mencari jabatan di kementerian/lembaga lain,” ujar Bambang. (Antara)