Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini gencar mempromosikan tanah di ibu kota Negara atau IKN Nusantara. Terbaru, Presiden Jokowi bahkan menawarkan harga tanah di IKN sebesar Rp400 ribu sampai Rp800 ribu per meter.
Namun, aksi Jokowi mempromosikan langsung tanah-tanah di IKN itu malah memicu sorotan tajam. Salah satunya terkait keputusan Jokowi dalam mengambil jatah hadiah rumah dari negara usai lengser jadi Presiden.
Sebagai informasi, setiap Presiden RI berhak mendapatkan hadiah rumah dari negara setelah pensiun. Mantan Presiden RI juga bisa memilih sendiri lokasi rumah yang diinginkan.
Sebagai contoh, mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih jatah rumah di Jakarta. Hal ini dikatakan oleh aktivis Dandhy Laksono.
"Setiap mantan presiden dapat pesangon rumah. Gus Dur, Mega, SBY dapat jatah di pusat Jakarta," tulis Dandhy dalam cuitannya pada Selasa (11/6/2024).
Megawati diketahui memilih hadiah rumah di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Menariknya, hadiah rumah untuk Megawati itu sebelumnya adalah bekas rumah dinasnya selama menjabat sebagai Presiden RI.
Sedangkan Gus Dur dan SBY sama-sama mendapatkan hadiah rumah dari negara di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Namun bedanya, Gus Dur mendapatkan lahan seluas 2.000 meter persegi, dan memutuskan tidak dibangun sebagai rumah.
Sementara SBY diberi lahan seluas 1.500 meter persegi dari negara, di mana lahan itu kemudian dibangun menjadi rumah mewah dua lantai.
Sama dengan mantan Presiden RI terhadulu, Presiden Jokowi juga sudah memilih lokasi untuk jatah rumahnya. Namun, pilihan bapak Gibran Rakabuming Raka itu menjadi sorotan. Pasalnya, Jokowi memilih rumah pensiun di Karanganyar, Jawa Tengah, alih-alih di IKN.
Adapun rumah jatah "pesangon" Jokowi itu dibangun di lahan seluas 3.000 meter persegi. Pembangunan rumah Jokowi di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, itu masih berjalan hingga sekarang.
"Bagaimana dengan Jokowi yang terus mendorong orang agar beli tanah dan tinggal di IKN? Ia minta jatah tanah 3.000 m2 dan rumah di Desa Gajahan, Kabupaten Karanganyar, Jawa," lanjut Dandhy Laksono.
Keputusan Presiden Jokowi memilih hadiah rumah pensiun di Jawa itu menuai pro kontra dari warganet. Ada warganet yang menyebut seharusnya Presiden Jokowi memberikan contoh pada rakyat dengan tinggal di IKN, tetapi ada juga yang membela keputusan orang nomor satu di Indonesia tersebut untuk pulang kampung.
"Bener kan, harusnya setelah jadi Presiden tinggal di IKN saja," celetuk warganet.
"Spesifik yang ini dan terlepas dari isu-isu lain, gue gak setuju sih ini sebagai sesuatu yang lebih rendah dari para pendahulunya. Sebagai pensiunan kelak, gak ada kewajiban buat dia (Jokowi) tinggal di pusat pemerintahan. Plus pulang kampung justru positif, rumah pesangonnya gak nambahin beban lahan Jakarta lagi," bela warganet.
"Itu menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah bisa berbeda dengan pilihan pribadi," komentar warganet.
"Hahahaha. (Jokowi) sendiri ogah pensiun di IKN yang katanya kota paling hijau dan udaranya bersih," sentil warganet.
"Kenapa Jokowi gak minta rumah di IKN? Kan itu candi peninggalan dia," tanya warganet.
Alasan Jokowi Pilih Hadiah Rumah di Karanganyar
Presiden Jokowi ternyata memiliki alasan tersendiri mengapa memilih hadiah rumah di Karanganyar, bukan di IKN, atau di Solo yang merupakan kampung halamannya. Alasan ini sempat diutarakan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Menurutnya, Jokowi memutuskan untuk membangun rumah hadiah negara di Colomadu karena daerah tersebut sangat representatif. Pasalnya, akses menuju jalan tol hingga bandara dari Colomadu sangat dekat.
Sebut saja jalan tol di Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya hingga Jakarta sangat strategis dari daerah Colomadu. Karena itu, kata Juliyatmono, daerah tersebut layak dibangun rumah negara untuk mantan Presiden RI.