Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.
“Keadaan ini tidak dalam keadaan terpaksa, keadaan mendesak karena Saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” ujar Ronny.
“Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang,” tambah dia.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa barang bukti yang turut disita penyidik KPK bukan hanya ponsel milik Hasto, tetapi juga buku catatan pribadi Hasto terkait dengan agenda PDIP.
Dia menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan penyidik KPK terhadap dua ponsel milik Hasto, satu ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
“Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku,” tegas Ronny.