Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur memeriksa kondisi kejiwaan Briptu FN, Polwan yang membakar hidup-hidup suaminya yang juga polisi, Briptu RDW hingga tewas. Alasan pemeriksaan kejiwaan itu guna mengetahui apakah Briptu FN mengalami post partum depression atau depresi pasca melahirkan sehingga memicu dirinya tega membakar suaminya hidup-hidup.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menyampaikan jika insiden tragis itu terjadi setelah Briptu FN melahirkan anak kembar.
“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Poenky dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).
Pemeriksaan ini penting, untuk mengetahui, motif tersangka membakar suaminya yang juga anggota Polri bukan hanya terkait kemarahannya akibat suaminya bermain judi daring.
Baca Juga: Akhir Pilu Ibu Polwan Bakar Suami Hingga Tewas, Kini Ditahan Dan Tinggalkan 3 Anak Masih Balita
“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.
Kompolnas, kata Poengky, prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang polwan dan mengakibatkan suaminya seorang polisi meninggal dunia.
“Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya.
Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya.
“Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” ujar Poengky.
Baca Juga: Geger Ibu Polwan Bakar Suami Yang Juga Polisi, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Briptu FN Ditahan Kasus Bakar Suami
Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka, dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.