Benarkah Kasus Firli Bahuri Dihentikan? Begini Kata Polda Metro Jaya

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2024 | 03:05 WIB
Benarkah Kasus Firli Bahuri Dihentikan? Begini Kata Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus berlanjut.

"Masih terus berlangsung ya, nanti kita 'update' perkembangannya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Ade Safri juga menampik adanya informasi yang menjelaskan bahwa kasus tersebut dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

"Lho kok dihentikan? Kan saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," katanya.

Baca Juga: Sekstorsi di Ujung Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Ibu Kandung

Terkait pemeriksaan lanjutan kepada Firli Bahuri telah dilakukan bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

"Sudah dilakukan (pemeriksaan). Kita lakukan di Gedung KPK, kalau gak salah tanggal 4 (Juni), selain itu berkoordinasi efektif terus kita lakukan terutama terkait dengan pemenuhan-pemenuhan dari petunjuk JPU dalam penanganan perkara a quo," katanya.

Saat dikonfirmasi kapan selesai berkas-berkas tersebut, Ade Safri hanya menyebutkan diusahakan secepatnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa mengatakan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih berproses dan berjalan secara prosedural.

Arief dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/5), membantah kabar yang menyebut kasus Firli Bahuri sudah dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Tidak benar (di SP3)," kata Arief. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Fakta Atau Hoax?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI