Suara.com - Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap momen kliennya mendadak digeledah penyidik KPK. Hal ini berujung pada laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Tak hanya itu, merasa penggeledahan itu tidak sesuai prosedur, kubu Hasto Kristiyanto juga berencana melakukan gugatan ke pengadilan pada Selasa (11/6/2024) besok.
Tim kuasa hukum Hasto, menilai penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto saat pemeriksaan pada Senin siang tadi sebagai tindakan yang tidak profesional.
Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy awalnya menjelaskan asisten Hasto, Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK bersama Hasto.
Baca Juga: Tak Terima Ponselnya Disita, Hasto Bakal Seret KPK Ke Pengadilan
Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Lalu Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Di situlah tiba-tiba Hasto dan Kusnadi digeledah.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan Kusnadi yang terkesan dijebak oleh penyidik KPK. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertakan dengan izin dari pengadilan.
Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.
“Keadaan ini tidak dalam keadaan terpaksa, keadaan mendesak karena Saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” kata Ronny.
Baca Juga: Ponsel Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Mencak-mencak Sebut Tak Profesional
“Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang,” tambah dia.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa barang bukti yang turut disita penyidik KPK bukan hanya ponsel milik Hasto, tetapi juga buku catatan pribadi Hasto terkait dengan agenda PDIP.
Dia menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan penyidik KPK terhadap dua ponsel milik Hasto, satu ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
“Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku,” tegas Ronny.