Tak Terima Ponselnya Disita, Hasto Bakal Seret KPK Ke Pengadilan

Senin, 10 Juni 2024 | 21:58 WIB
Tak Terima Ponselnya Disita, Hasto Bakal Seret KPK Ke Pengadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang didampingi tim pengacaranya usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyatakan pihaknya menyiapkan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto dan asistennya, Kusnadi.

Hal itu disampaikan Ronny setelah menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lantaran menilai penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto dan Kusnadi dilakukan tidak sesuai prosedur.

"Besok (Selasa) pagi, kami juga sedang mempersiapkan praperadilan," kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

"Akan segera kami sampaikan di praperadilan, kalau besok sudah siap akan sampaikan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto melaporkan penyidik ke Dewas KPK karena menilai penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto saat pemeriksaan siang tadi sebagai tindakan yang tidak profesional.

Ronny Talapessy awalnya menjelaskan asisten Hasto, Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK bersama Hasto.

Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Lalu, lanjut Ronny, Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny.

Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan Kusnadi yang terkesan dijebak oleh penyidik KPK. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertakan dengan izin dari pengadilan.

Baca Juga: Ponsel Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Mencak-mencak Sebut Tak Profesional

Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI