Tak Terima Ponselnya Disita, Hasto Bakal Seret KPK Ke Pengadilan

Senin, 10 Juni 2024 | 21:58 WIB
Tak Terima Ponselnya Disita, Hasto Bakal Seret KPK Ke Pengadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang didampingi tim pengacaranya usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyatakan pihaknya menyiapkan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto dan asistennya, Kusnadi.

Hal itu disampaikan Ronny setelah menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lantaran menilai penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto dan Kusnadi dilakukan tidak sesuai prosedur.

"Besok (Selasa) pagi, kami juga sedang mempersiapkan praperadilan," kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

"Akan segera kami sampaikan di praperadilan, kalau besok sudah siap akan sampaikan," tambahnya.

Baca Juga: Ponsel Hasto Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Mencak-mencak Sebut Tak Profesional

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto melaporkan penyidik ke Dewas KPK karena menilai penggeledahan dan penyitaan ponsel Hasto saat pemeriksaan siang tadi sebagai tindakan yang tidak profesional.

Ronny Talapessy awalnya menjelaskan asisten Hasto, Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK bersama Hasto.

Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Lalu, lanjut Ronny, Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny.

Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan ini menunjukkan Kusnadi yang terkesan dijebak oleh penyidik KPK. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertakan dengan izin dari pengadilan.

Baca Juga: Resmi Dilaporkan ke Dewas, Pengacara Hasto PDIP Sebut Penyidik KPK Sita HP Secara Paksa

Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.

“Keadaan ini tidak dalam keadaan terpaksa, keadaan mendesak karena Saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” ujar Ronny.

“Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang,” tambah dia.

Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa barang bukti yang turut disita penyidik KPK bukan hanya ponsel milik Hasto, tetapi juga buku catatan pribadi Hasto terkait dengan agenda PDIP.

Dia menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan penyidik KPK terhadap dua ponsel milik Hasto, satu ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.

“Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku,” tegas Ronny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI