Dari rilis yang diterima suara.com beberapa waktu lalu, para warga NU alumni UGM tersebut menolak keras putusan yang diterima PBNU soal mengurus tambang.
"PBNU perlu menyadari dengan penuh empati bahwa dampak kerusakan akibat tambang paling banyak dirasakan oleh petani, peladang, dan nelayan yang kebanyakan adalah warga nahdliyin – kelompok yang seharusnya menjadi tempat/sisi bagi pengurus NU untuk berpihak," tulis warga NU alumni UGM dalam keterangannya.
"Dalih bahwa menerima konsesi tambang adalah kebutuhan finansial untuk menghidupi roda organisasi harus dibuang jauh-jauh karena itu justru menunjukkan ketidakmampuan pengurus dalam mengelola potensi NU," sambungnya.
Sikap penolakan warga NU alumni UGM itupun dituangkan dalam 8 poin dimana diantaranya alasan menolak adalah untuk menjaga marwah sebagai institusi yang bermoral.
Selain itu pemberian izin mengelola tambang berpotensi menjerumuskan NU pada kubangan dosa sosial dan ekologis.