Suara.com - Anggota Tim Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku kedinginan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Menurut Budi, Hasto bukan dibiarkan kedinginan di ruang penyidik, melainkan diminta untuk membaca berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Dia menjelaskan penyidik memang sempat meninggalkan Hasto di ruangan tersebut, tetapi bukan untuk dibiarkan begitu saja, melainkan diberi kesempatan untuk membaca BAP.

“Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” ujar Budi.
Curhat Menggil di KPK
Diberitakan sebelumnya, Hasto mengaku sempat ditinggal sendirian hingga kedinginan. Hal itu disampaikan Hasto usai diperiksa selama kurang lebih 4 jam.
Dia mengaku sempat bertatap muka dengan penyidik KPK selama kurang lebih satu setengah jam dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.
![Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/10/76409-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto.jpg)
Namun di sisa waktu, Hasto mengaku ditinggal oleh penyidik KPK dalam ruangan sendirian. Bahkan, Hasto mengaku kedinginan dalam ruangan tersebut.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling kama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto.