Setelah menerima laporan itu, polisi setempat langsung meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi korban ke RSUD Kayen, meskipun akhirnya dirujuk ke RSUD RAA Seowondo.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni mobil Sigra, pakaian milik korban dan tersangka, satu buah helm, serta satu unit sepeda motor.
Ia juga mengimbau warga yang terlibat penganiayaan untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Kami ingatkan agar tidak main hakim sendiri. Jika ada kejadian yang mencurigakan silakan lapor ke kepolisian untuk ditangani," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Hartotok mengungkapkan secara umum ketiga pasien korban pengeroyokan kesehatannya mulai membaik.
Satu pasien cedera ringan, sedangkan dua pasien di antaranya hari ini (10/6) menjalani program operasi. (Antara)