Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Mobil Rental Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 10 Juni 2024 | 17:16 WIB
Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Mobil Rental Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami ingatkan agar tidak main hakim sendiri. Jika ada kejadian yang mencurigakan silakan lapor ke kepolisian untuk ditangani," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Hartotok mengungkapkan secara umum ketiga pasien korban pengeroyokan kesehatannya mulai membaik. Satu pasien cedera ringan, sedangkan dua pasien di antaranya hari ini (10/6) menjalani program operasi. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI