"Emang manusia sekarang enggak ada yang respek," kata lainnya.
Belum diketahui apakah peristiwa itu menyebabkan korban terluka akibat penganiayaan yang terjadi. Pihak aparat juga belum memberi keterangan terkait masalah tersebut.
Meski demikian, kasus kekerasan di dalam keluarga sudah kerap terjadi di Indonesia. Bahkan perempuan yang mayoritas menjadi korban mengalami trauma dan luka akibat pukulan, bahkan kekerasan fisik dari pria.
Meski sudah ada UU dan ancamannya adalah penjara hingga lima tahun lamanya. Hal itu seakan tak membuat takut pelaku, terutama di kalangan pria.