Suara.com - Beredar di media sosial aksi pemalakan yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terhadap seorang sopir mobil pikap. Petugas Dishub itu tampak memaksa meminta sejumlah uang kepada sopir tersebut dengan sejumlah dalih.
Video ini diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam keterangan video itu, disebutkan kejadian ini berlokasi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Terlihat oknum petugas itu menggunakan pakaian dinas warna abu-abu dan rompi oranye. Tertulis nama di dada seragam petugas itu adalah S Riyadi.
Petugas itu meminta "pengertian" dari si sopir truk dalam bentuk uang karena sudah dibebaskan dari sanksi tilang.
"Pengertian situ aja. Kalau petugasnya kan udah ngertiin, nih. Udah maklumin. Nah tinggal situ aja, ngertiin aja," ujar petugas itu, dikutip Senin (10/6/2024).
Sang sopir pun menolak permintaan Riyadi karena uang di dompetnya hanya tersisa Rp50 ribu.
"Kalau mau uang rokok aku gak ada duit, Pak. Aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp50 ribu aja buat bensin itu bensinnya kayak gitu, Pak, malah bapak mau minta uang rokok," kata sopir mobil pikap.
Masih ngotot, petugas itu tetap memalak sopir trukm dengan dalih 'uang rokok'.
"Kasih 50 (ribu rupiah) aja buat uang rokok," lanjut petugas itu.
Baca Juga: Teror Bajing Loncat di Cakung, Sopir Truk Tak Berdaya Diteror Senjata
Mendengar permintaan petugas, sopir itu langsung menunjukkan bukti uang yang ada di kantongnya. Terlihat ada pecahan Rp50 ribu dan Rp2 ribu.