Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024). Ia datang didampingi pengacaranya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.39 WIB. Ia didamping sejumlah orang, termasuk pengacara Ronny Talapesy.
"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi stas persoalan yang berkaitan Harun Masiku," kata Hasto.
Ia mengaku bakal memberikan keterangan seterang-terangnya dalam panggilan KPK ini.
"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," katanya.
Kasus Harun Masiku
KPK sebelumya, kembali membuka lembaran kasus buronnya Harun Masiku. Belakangan KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.
Adapun salah seorang saksi yang diperiksa merupakan seorang pengacara bernama Simon Petrus, dan mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Harun Masiku diketahui merupakan buronan kasus pengurusan PAW DPR. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Wahyu sendiri telah divonis bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis dan telah dijatuhi selama 7 tahun penjara sejak 2021 silam.