Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia

Senin, 10 Juni 2024 | 15:33 WIB
Klaim Demi Cegah Kasus DBD di Jakarta, Dinkes DKI Mau Sebar Nyamuk Wolbachia
Ilustrasi nyamuk Wolbachia. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berencana menyebar nyamuk wolbachia di sejumlah wilayah di Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang kian bertambah setiap harinya.

Wolbachia merupakan sebuah bakteri yang memiliki kemampuan menghambat reproduksi virus dengue dalam tubuh nyamuk aedes aegypti. Cara ini dianggap efektif dalam mencegah penyebaran penyakit seperti dengue, zika, demam kuning, dan chikungunya.

Selain itu, wolbachia juga dianggap aman karena nyamuk yang mengandung bakteri ini tidak menimbulkan efek berbahaya ketika menggigit manusia.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menganggap cara ini efektif untuk mencegah bertambahnya kasus DBD.

Baca Juga: Satpol PP Mau Denda Warga Rp50 Juta Gegara Jentik Nyamuk, Dinkes DKI: Bukan Hal Baru

"Nyamuk ber-wobalchia yang nanti juga menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan angka DBD," ujar Ani kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Gambaran telur nyamuk berwolbachia, kala ditunjukkan kepada wartawan. (kontributor/uli febriarni)
Gambaran telur nyamuk berwolbachia, kala ditunjukkan kepada wartawan. (kontributor/uli febriarni)

Namun, pihak Dinkes disebutnya masih melakukan persiapan untuk menyebarkan nyamuk yang mengandung bakteri wolbachia itu.

"Saat ini belum kami mulai, masih persiapan. Semuanya siap, termasuk masyarakat siap, baru kami akan melepaskan nyamuk (wolbachia)," ucapnya.

Sebelum menjalankan cara ini, Dinkes DKI telah memetakan wilayah mana saja yang bisa dicoba untuk penyebaran nyamuk wolbachia. Pihaknya sudah memutuskan kawasan pertama yang akan diuji coba adalah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Lebih lanjut, Ani juga mengingatkan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mencegah penambahan kasus DBD di Jakarta.

Baca Juga: Warga Tak Boleh Biarkan Rumahnya Jadi Sarang Nyamuk Aedes Aegypti, Bisa Didenda Satpol PP!

"Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab semua orang, untuk memastikan bahwa lingkungan rumahnya, lingkungan tempat kerjanya, sekolahnya, itu tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aeygepti harus dicek kembali," pungkas Ani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI