Emosi sang istri kala itu tak tertahankan hingga menyiram bensin ke tubuh RDW. Kombes Dirmanto lanjut menjelaskan bahwa saat itu ada sumber api yang tak jauh dari tempat mereka cekcok.
FN sempat tolong sang suami
Meski suami kadung dilalap api, FN akhirnya tersadar dan membawa sang suami ke RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto. Setibanya di rumah sakit, RDW sudah mengalami luka bakar sebanyak 96 persen.
Kombes Dirmanto mengungkap bahwa FN sempat meminta maaf kepada sang suami lantaran telah kelepasan dan menyiram tubuh sang suami dengan bensin.
Nahas, sang suami dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang pukul 12.55 WIB.
FN ditetapkan sebagai tersangka KDRT
RDW akhirnya dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Istri RDW kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
FN juga kini tengah mengalami trauma psikis usai membakar suaminya hidup-hidup. Ia akan mendapatkan pendampingan psikologis sembari menjalani proses hukum yang tengah bergulir.
Kontributor : Armand Ilham