Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasa di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengeklaim uang gajinya selama jadi Wakil Gubernur dan saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan selalu dipegang oleh bawahannya.
Hal itu dia sampaikan saat menanggapi kesaksian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsin Sulawesi Selatan Abdul Malik Faisal.
Awalnya, SYL mengonfirmasi kedekatannya dengan para bawahannya selama menjabat di Pemprov Sulsel. Dia juga mengatakan tidak pernah memberhentikan orang secaara sewenang-wenang.
“Pernah kah saya marah sebagai pejabat, kamu lama, 20 tahun bersama saya, kemudian langsung mengganti pejabat yang bersangkutan?” kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).
![Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/10/26544-syahrul-yasin-limpo-syl.jpg)
“Tidak pernah,” jawab Malik.
“Demi Allah?” ucap SYL menekankan.
“Demi Allah,” tegas Malik.
“Pernah enggak kalau ada pejabat yang jelek lah katakanlah, kemudian saya berhentikan di perjalanan atau menunggu sampai ada mutasi atau menunggu sampai dia pensiun? Seperti apa?” cecar SYL.
“Biasanya menunggu sampai pensiun,” timpal Malik.
![Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/10/34841-syahrul-yasin-limpo-syl.jpg)
Kemudian, SYL menanyakan perihal honor yang dia terima saat menjabat di Pemprov Sulsel. SYL mengaku bahwa Malik memegang seluruh honor yang diterimanya tanpa pernah dia hitung.