Curigai Kesaksian PNS Sulsel, Hakim Ungkit Ucapan Putra SYL: Dindo Berani Sodorkan Nama di Kementan, Apalagi di Daerah!

Senin, 10 Juni 2024 | 13:31 WIB
Curigai Kesaksian PNS Sulsel, Hakim Ungkit Ucapan Putra SYL: Dindo Berani Sodorkan Nama di Kementan, Apalagi di Daerah!
Curigai Kesaksian PNS Sulsel, Hakim Ungkit Ucapan Putra SYL: Dindo Berani Sodorkan Nama di Kementan, Apalagi di Daerah! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh merasa heran dengan keterangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Malik Faisal yang menjadi saksi meringangkan terdakwa, Syahrul Yasin Limpo, hari ini. 

Dalam sidang kasus TPPU SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Malik justru menjelaskan saat SYL menjabat Gubernur Sulsel. Saksi Abdul Malik juga mengklaim jika anak-anak SYL tidak pernah ikut campur dalam hal promosi jabatan selama ayah kandungnya menjadi nomor satu di pemerintahan Sulsel. 

“Apakah Saudara pernah enggak didatangi dan disodori oleh anak-anaknya dalam hal ini Dindo atau Thita untuk memberikan nama seseorang untuk menjadi pejabat tertentu di Provinsi Sulawesi Selatan?” kata Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024)

“Tidak pernah,” jawab Malik.

Baca Juga: Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!

“Menyodorkan nama untuk diangkat sebagai kepala dinas, atau kepala badan atau apalah, pernah ndak Saudara mendengar itu?” tanya Rianto lagi.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Tidak pernah,” sahut Malik.

Lantas, Rianto pun terlihat heran lantaran anak SYL, Kemal Redindo dalam kesaksiannya sempat mengaku pernah menyodorkan nama untuk mengisi jabatan tertentu di Kementerian Pertanian.

“Praktiknya di kementerian, berdasarkan pengakuan Dindo, dia berani di kementerian untuk menyodorkan nama-nama itu. Itu sudah di tingkat pusat loh, apalagi hanya di daerah. Saudara ndak pernah dengar?” cecar Rianto.

“Kalau di Pemprov Sulsel pada saat beliau gubernur, tidak pernah sama sekali,” tegas Malik.

Baca Juga: Curhat Belum Dapat Bayaran dari SYL, Pengacara: Sebetulnya Malu juga Ngomong, Kami Lillahi Ta'ala

“Kemarin kan pemikiran saya sedangkan di kementerian saja, di pusat, beliau dari provinsi masih bisa memberi catatan nama-nama orang untuk memiliki jabatan tertentu. Begitu berani ya walaupun tetap sesuai prosedur, tapi beliau mengatakan ‘saya memang benar menyodorkan tapi sesuai prosedur’ gitu loh. Ndak pernah sama Saudara? Saydara dengar pun ndak pernah ya?” tutur Rianto 

“Kalau pun itu bisa, kenapa saya tidak urus diri saya? Saya dapat eselon 2 itu nanti pada saat beliau mau berakhir, padahal saya dari bawah itu sama-sama karena Pak Syahrul ini sangat tegas sekali untuk promosi jabatan,” tandas Malik.

Dakwaan Kasus SYL

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI