Suara.com - Setelah istri dan anaknya, adik kandung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo juga terpaksa harus berurusan dengan KPK. Hari ini, Andi Tenri Angka diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kakak kandungnya sebagai tersangka.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi TPPU di Kementan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Tenri Angka Yasin Limpo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).
Selain Andi Tenri, KPK hari ini juga memanggil pihak swasta bernama Arjunsing Mandala Putra sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Meski demikian, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Tim penyidik KPK pada Kamis (16/5), menggeledah rumah Andi Tenri Angka yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang disidik oleh KPK.
Diketahui, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap SYL, sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Tim penyidik KPK, dalam beberapa waktu terakhir, sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK pada hari Rabu (15/5) menyita salah satu unit rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebagai barang bukti.
Diperkirakan nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uang-nya dari Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.
Pada hari Senin (20/5) tim penyidik KPK menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.