Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!

Senin, 10 Juni 2024 | 12:54 WIB
Disebut Pernah Tolak Duit dalam Kardus, Pesan SYL Diungkap PNS Sulsel di Sidang: Jangan Kau Terhina Gara-gara Uang!
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Malik Faisal mengungkapkan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak pernah menerima uang sekardus saat menjadi Wakil Gubernur Sulsel.

Hal itu disampaikan Malik saat menjadi saksi a de charge atau meringankan pada sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Malik mengungkapkan SYL pernah disodorkan sejumlah uang dalam kardus oleh orang tidak dikenal saat masil menjadi Wakil Gubernur Sulsel

Menurut dia, saat itu ada salah seorang tamu yang mengaku ingin bertemu dengan SYL. Orang tersebut datang ke kantor SYL sambil membawa sebuah kardus. Di satu lain, Malik pada saat itu juga kebetulan ingin bertemu dengan Syahrul.

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terus dia (SYL) tanya 'apa itu dia bawa kenapa ada bungkusan' , saya bilang 'saya tidak tahu karena saya tidak periksa'. Dia bilang 'oke suruh masuk'," kata Malik di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).

Setelah orang tak dikenal tersebut bertemu dengan SLY, Malik mengaku tidak melihat lagi kardus seperti pada saat awal yang dilihatnya. Dia kemudian ditelepon oleh SYL untuk segera menghadap ke ruangan.

Malik mengaku diperintahkan oleh SYL untuk segera menemui orang yang membawa kardus tadi sambil mengembalikan barang bawaannya dan menyampaikan sebuah pesan.

"Saya bawalah itu barang karena sudah terbuka saya lihat ada uang, saya lihat di dalam dus itu. Ya kira-kira dusnya itu sebesar dus aqua," ujar Malik.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya sampaikan saya kejar ke bawah karena di atas saya bilang 'pak pak, tunggu ini pak Syahrul minta kita ambil kembali. Pak Syahrul tidak berkenan terima ini dia juga bilang terima kasih' sudah diberikan," tambah dia.

Baca Juga: Jokowi Ogah Jadi Saksi Meringankan, SYL Hadirkan ASN dan Kader Nasdem

Malik sempat menyampaikan kepada SYL bawa uang pemberian dalam kardus tersebut sebenarnya bisa saja digunakan. Namun, saat itu SYL justru menegur Malik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI