Suara.com - Seorang bule bernama Damon Anthony Alexander Hills (50) diamankan karena kedapatan mencuri sebuah truk dan berkendara secara ugal-ugalan. Damon yang merupakan WN Inggris itu mencuri truk di daerah Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali membawanya sampai Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/6/2024) malam itu berawal ketika pemilik truk berinisial RA (24) memarkirkan truknya di depan sebuah toko sekitar pukul 20.00 WITA. Lalu pada pukul 22.00 WITA, RA yang sedang tertidur di kursi kiri kaget karena mesin truknya menyala.
Menyadari truknya dimasuki orang asing, RA spontan mencoba menghadangnya. Namun, Damon memukulnya terlebih dulu. Pelaku juga membuka pintu kiri truk dan menendang RA keluar dari truk.
“Korban tidur di truk kiri di tempat duduk penumpang sekira pukul 22.00 WITA mendengar mesin kendaraan nyala selanjutnya korban terbangun spontan,” ujar Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma pada Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Manchester City Perpanjang Kontrak Stefan Ortega hingga 2026
“Selanjutnya korban dipukul dan dipegang bahunya serta pelaku sempat membuka pintu truk di kiri, pelaku menendang korban keluar kendaraan,” imbuhnya.
Selanjutnya, Damon berkendara secara serampangan di jalan raya. Dia tercatat sempat menabrak sebuah sepeda motor yang terparkir. Selain itu, ada dua mobil juga yang ditabrak oleh Damon.
Dia membawa truk tersebut hingga ke Jalan Bypass Ngurah Rai. Pelaku juga sempat memasuki Jalan Tol Bali Mandara dengan menabrak portal di jalan tol tersebut.
Kemudian dia memutar arah menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai. Di sana, dia juga menerobos palang pintu bandara. Selain itu, dia juga menabrak pagar besi dan hiasan yang ada di pilar bandara tersebut.
Damon yang dikejar oleh petugas layanan tol juga dikejar oleh petugas keamanan bandara. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan di terminal keberangkatan internasional oleh petugas keamanan bandara.
“Selanjutnya dikejar oleh petugas layanan jalan tol terus diamankan di terminal keberangkatan internasional oleh petugas bandara,” ujar Sukarma.
Akibat peristiwa tersebut, Sukarma menyebut kerugian yang diakibatkan ditaksir mencapai Rp150 juta. Termasuk juga dari kerusakan kendaraan dan fasilitas yang diakibatkan oleh perbuatan pelaku.
Sementara, Damon yang sudah digiring ke Mapolsek Kuta Utara disebut masih linglung dan belum dapat berbicara. Sehingga motif perbuatan pelaku juga belum diketahui. Sukarma menyebut rencananya Damon baru akan diperiksa pada Senin (10/6/2024).
“Sementara (motif pelaku) belum diketahui mengingat pelaku masih linglung. Rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda