Dicap Sarang Bandit, Siapa Camat Sukolilo? Ini Profil dan Harta Kekayaan Andrik Sulaksono

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 10 Juni 2024 | 10:12 WIB
Dicap Sarang Bandit, Siapa Camat Sukolilo? Ini Profil dan Harta Kekayaan Andrik Sulaksono
Dicap Sarang Bandit, Siapa Camat Sukolilo? Ini Profil dan Harta Kekayaan Andrik Sulaksono [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cuitan tersebut diamini oleh banyak warganet lain, termasuk pengusaha rental mobil yang menyebut Pati dan Sukolilo sebagai zona hitam bagi usaha mereka.

Kecamatan Sukolilo sendiri merupakan pemekaran dari Kecamatan Kayen yang terbentuk pada 1984/1985. Saat ini Sukolilo dipimpin oleh camat bernama Andrik Sulaksono.

Seperti apa profil dan sepak terjang Andrik? Berikut ulasannya

Andrik menjadi camat Sukolilo pada Agustus 2022. Ia diangkat menjadi camat wilayah ini berdasarkan keputusan Bupati Pati Haryanto.

Pada 8 Agustus 2022, Bupati periode 2012-2022 itu melantik 62 pejabat struktural terdiri dari eselon III 37 orang, dan eselon IV 25 orang, ada juga Kepala Puskesmas 2 orang, dan Kepala Sekolah 11 orang di wilayah Pati, termasuk Andrik yang diangkat menjadi camat Sukolilo.

Sebagai seorang camat, Andrik termasuk cukup vokal menyuarakan kondisi masyarakatnya. Seperti pada 2023 lalu, ia memanggil pengusaha tambang imbas penambangan batu kapur di Pegunungan Kendeng Utara.

Pertambangan batu kapur itu membuat warga lokal mengalami dampak. Salah satu contoh dampak nyata itu soal debu-debu yang ganggu kesehatan warga.

Camat Andrik saat itu memanggil para pengusaha tambang untuk melakukan mediasi dengan warga lokal. Pertemuan itu juga sebagai tindak lanjut aksi demo yang dilakukan emak-emak pada 7 Agustus 2023.

Sebagai seorang kepala pemerintahan di tingkatan lokal, Andrik diketahui memiliki harta kekayaan yang wajib dilaporkan ke KPK.

Baca Juga: Bos Rental Tewas Dikeroyok di Sukolilo, Harta Pj Bupati Pati Jadi Sorotan

Dari data LHKPN KPK, camat Andrik tercatat memiliki harta sebesar Rp178.723.083 per 2023. Laporan ini diberikan Andrik di awal menjabat sebagai camat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI