Dicap Sarang Bandit, Siapa Camat Sukolilo? Ini Profil dan Harta Kekayaan Andrik Sulaksono

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 10 Juni 2024 | 10:12 WIB
Dicap Sarang Bandit, Siapa Camat Sukolilo? Ini Profil dan Harta Kekayaan Andrik Sulaksono
Dicap Sarang Bandit, Siapa Camat Sukolilo? Ini Profil dan Harta Kekayaan Andrik Sulaksono [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amarah publik meledak menyaksikan video viral yang memperlihatkan aksi barbar warga lokal mengeroyok pemilik rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Korban mengalami pengeroyokan saat hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di salah satu rumah warga lokal.

Saat korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya meneriaki maling, sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh warga. Bahkan, hingga terjadi pembakaran mobil.

Keempat korban tersebut, berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, sedangkan KB warga Tegal.

Baca Juga: Bos Rental Tewas Dikeroyok di Sukolilo, Harta Pj Bupati Pati Jadi Sorotan

Kekinian, polisi telah menetapkan tiga tersangka aksi pengeroyokan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin memaparkan, ketiga tersangka masing-masing EN (51), BC (37), dan AG (34).

"Peran ketiga tersangka tersebut diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Arfan.

Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Polresta Pati masih berupaya melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat penganiayaan para korban.

Pasca aksi tak manusiawi para warga lokal itu, wilayah Sukolilo mendapat cap buruk di platform sosial media. Sejumlah netizen sebut wilayah ini sebagai sarang bandit.

Baca Juga: Jauh Sebelum Pengeroyokan Pemilik Rental, Pati Pernah Jadi Sorotan Gegara Seserahan Mewah Bak Sultan

"Daerah penadah paling terkenal tuh, dan heran polisi kayak lindungin mereka," kata netizen di X dengan akun @gajahmleyot.

Cuitan tersebut diamini oleh banyak warganet lain, termasuk pengusaha rental mobil yang menyebut Pati dan Sukolilo sebagai zona hitam bagi usaha mereka.

Kecamatan Sukolilo sendiri merupakan pemekaran dari Kecamatan Kayen yang terbentuk pada 1984/1985. Saat ini Sukolilo dipimpin oleh camat bernama Andrik Sulaksono.

Seperti apa profil dan sepak terjang Andrik? Berikut ulasannya

Andrik menjadi camat Sukolilo pada Agustus 2022. Ia diangkat menjadi camat wilayah ini berdasarkan keputusan Bupati Pati Haryanto.

Pada 8 Agustus 2022, Bupati periode 2012-2022 itu melantik 62 pejabat struktural terdiri dari eselon III 37 orang, dan eselon IV 25 orang, ada juga Kepala Puskesmas 2 orang, dan Kepala Sekolah 11 orang di wilayah Pati, termasuk Andrik yang diangkat menjadi camat Sukolilo.

Sebagai seorang camat, Andrik termasuk cukup vokal menyuarakan kondisi masyarakatnya. Seperti pada 2023 lalu, ia memanggil pengusaha tambang imbas penambangan batu kapur di Pegunungan Kendeng Utara.

Pertambangan batu kapur itu membuat warga lokal mengalami dampak. Salah satu contoh dampak nyata itu soal debu-debu yang ganggu kesehatan warga.

Camat Andrik saat itu memanggil para pengusaha tambang untuk melakukan mediasi dengan warga lokal. Pertemuan itu juga sebagai tindak lanjut aksi demo yang dilakukan emak-emak pada 7 Agustus 2023.

Sebagai seorang kepala pemerintahan di tingkatan lokal, Andrik diketahui memiliki harta kekayaan yang wajib dilaporkan ke KPK.

Dari data LHKPN KPK, camat Andrik tercatat memiliki harta sebesar Rp178.723.083 per 2023. Laporan ini diberikan Andrik di awal menjabat sebagai camat.

Berdasarkan laporan kekayaan periodik 2023, Andrik tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan. Namun ia memiliki alat transportasi dengan nilai mencapai Rp99 juta.

Alat transportasi yang dimiliki Andrik yakni, Xenia MPNP tahun 2010 (Rp80 juta), Motor Honda Vario tahun 2015 (Rp9 juta), dan Honda Beat (Rp10 juta).

Selain itu, Andrik juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp6 juta serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp73.723.083.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI