Suara.com - Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo menyebut kini pihaknya telah menonaktifkan sementara Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 65 Jakarta, Indramojo dari jabatannya. Hal ini dilakukan karena alasan kesehatan yang dialami oleh Indramojo.
Indramojo sempat menuai kontroversi lantaran muncul petisi dari para guru SMAN 65 yang meminta Dinas Pendidian memberhentikan Indramojo dari jabatan Kepsek. Meski demikian, Purwo tak menyebut keputusan mengganti Indramojo dengan Pelaksana Harian (Plh) karena ada kaitannya terhadap somasi itu.
"Kan pemeriksaan kesehatan tuh nggak cuma sebentar, harus menyeluruh, nah selama proses pemeriksaan kesehatan itu kita PLH-kan untuk tugas kepsek," ujar Purwo saat dihubungi, Senin (10/6/2024).
Menurut Purwo, Indramojo memang harus melakukan pemeriksaan secara intensif yang memakan waktu lama. Karena itu, kini jabatan Purwo akan mulai diganti PLH mulai Senin ini.
Baca Juga: Epy Kusnandar Menghisap Ganja di Atas Pohon Belakang Apartemen Sebelum Ditangkap
"Kan memang kondisi sakit, dulu abis amputasi. Kemudian kondisi sakit. Kita harus ini (cari pengganti)," jelasnya.
Sementara, terkait masalah somasi yang disampaikan para guru, Purwo menyebut Disdik DKI sudah melakukan penelusuran. Para guru dan pihak terkait telah dimintai keterangan.
"Sudah dipanggil-panggil sejauh mana perkataan kepala sekolahnya. Ini kan kita harus kenapa kepala sekolahnya bicaranya seperti itu? Benar gak bicaranya seperti itu?" kata Purwo.
"Di pendalaman dari segala aspek kita lakukan. tidak serta merta termakan oleh pengakuan kepala sekolah. Ada pengakuan guru. Kita harus secara komprehensif ya," tambahnya memungkasi.
Ulah Kepsek Bikin Guru-Murid Resah
Baca Juga: Ketika Yogi Gamblez 'Dipajang' Bak Kriminal di Polres Jakbar, Epy Kusnandar Absen karena Depresi
Sebelumnya, seorang guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 65 Jakarta, Siti Fatimah mengatakan bahwa salah satu keresahan mereka adalah tutur kata atau bahasa serta pernyataan kepala sekolah yang tidak sesuai dengan budaya yang ada di SMAN 65 Jakarta.
Baca Juga: Diduga Sunat Gaji Honorer dari Rp 9 Juta Jadi Rp 300 Ribu, Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Dipanggil Disdik DKI!
"Sebenarnya mungkin dari bahasa ya, mungkin dari bahasa itu yang pertama. Itu membuat kita resah, membuat murid-murid juga resah," katanya.
Kemudian ada beberapa kali upacara ada pernyataan yang tidak sesuai dengan budaya di SMA 65. Salah satu pernyataan kepala sekolah yang membuat Fatimah resah adalah "belajar itu menghafal".
"Memang ada pernah salah satu pernyataan dari beliau dalam upacara itu bahwa 'belajar itu menghafal'. Itulah yang membuat kita menjadi resah, terus peserta didik juga menjadi resah," kata Fatimah.
Menurut dia, menghafal itu tahapan paling bawah dalam belajar.
"Tahapan yang paling bagus itu kan sebenarnya menciptakan. Kemudian kita bisa bereksperimen, kita bisa menghasilkan sesuatu," kata dia.
Fatimah juga membenarkan bahwa Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Jakarta Barat (Jakbar) mendatangi sekolah hari ini untuk mengumpulkan fakta terkait keresahan itu.
"Kita sudah dipanggil beberapa, untuk wakil, untuk beberapa teman-teman kita sudah dipanggil oleh Bapak Kasudin untuk mengumpulkan data-data, fakta-fakta," katanya.
Bantahan Kepsek
Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta, Indramojo menyebutkan bahwa petisi itu dipicu oleh seorang guru bernama Abdulrohman yang membeli karpet tanpa penganggaran sehingga kemudian dirinya meminta para guru agar mengumpulkan uang untuk mengganti biaya pembelian karpet itu.
"Kalau dari iuran murid itu kan dilarang. Jadi saya minta opsi kepada teman-teman guru bagaimana menyelesaikannya, itu diselesaikan dengan patungan untuk menyelesaikan pembelian karpet yang dilakukan oleh guru kami," kata Indramojo.
Ia membantah bahwa petisi itu muncul karena kesalahan yang dia lakukan.
"Itu tidak benar, jadi mungkin kekesalan hati Pak Abdulrohman ini, membuat petisi semacam itu, mengajak yang lain. Kalau saya katakan seperti difitnah lah," kata dia.
Sementara mengenai ketidaknyamanan murid kemudian turut mengisi petisi, menurut dia, hal itu bisa saja subjektif dan tidak benar.
"Bahwa itu kan kita ada subjektif, ada objektif di dalam perjalanan ini, menurut saya itu tidak benar. Seperti peserta didik mengadakan lomba olahraga itu saya izinkan," katanya.
Yang tidak dia izinkan adalah futsal karena ada kontak badan (body contact).
"Khawatir adalah benturan, terus berkelahi di luar," kata dia.
Indramojo menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menyulut masalah yang lebih jauh akibat petisi tersebut.
"Bagaimana lagi, saya pemimpin, kalau petisi sudah masuk ke mana-mana, kalau saya hantam lagi itu yang terjadi saling baku hantam, jadi biarlah saya korban," katanya.
"Meskipun saya harus menanggung ini semua dengan segala risiko saya berhenti sebagai kepsek, enggak masalah selama sekolah ini berjalan nyaman," kata dia.