Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi persoalan di SMAN 65 Jakarta Barat yang berujung permintaan pencopotan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 65, Indramojo.
Ia menyebut, mutasi dan penggantian posisi pimpinan adalah hal yang wajar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Namun, Heru tak menjelaskan lebih lanjut apakah nantinya Indramojo akan dicopot sesuai petisi yang beredar atau tidak.
"Rutinitas untuk ganti kepala sekolah wajar-wajar saja," ujar Heru di kawasan Gelora Bung Karno, Minggu (9/6/2024).
Sementara, Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat menyelidiki keresahan guru terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 65 yang berlokasi di Jalan Panjang, Kebon Jeruk. Keresahan tersebut berupa rasa tidak nyaman guru dan murid sekolah terhadap perilaku kepala sekolah selama memimpin hingga kemudian muncul petisi untuk menurunkan kepala sekolah dari jabatannya.
"Kami sudah turun ke lapangan, lagi diperiksa, oleh Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) saya bersama tim di jajaran Sudindik klarifikasi di lapangan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin seperti ditulis Antara, Rabu (5/6/2024).
Diding menyebutkan bahwa hasil penyelidikan atau pemeriksaan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Nanti seperti apa hasilnya, kita cek dulu, karena pemberhentian atau pengangkatan kepala sekolah kan posisinya ada di dinas," kata Diding.
Jika kemudian terbukti bersalah, kepala sekolah bersangkutan akan ditindaklanjuti dengan memberikan teguran lisan sesuai dengan prosedur pembinaan.
Baca Juga: Lantik Tiga Pejabat Eselon Dua, Heru Budi: Terus Berinovasi untuk Meningkatkan Pelayanan
"Lakukan pembinaan kalau memang ada kesalahan. Kesalahannya apa gitu kan, sejauhmana kesalahannya, karena juga ada prosedur, teguran lisan, teguran tertulis dan lain sebagainya," kata Diding.