Sementara Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin memaparkan, kejadian itu bermula saat empat orang yakni BH (52), SH (38), KB (50), dan S (30) pergi ke Pati untuk mengambul mobil rental.
Diketahui mobil itu disewa seseorang dan tak kunjung dikembalikan. Pemilik rental kemudian mendeteksi mobilnya berada di wilayah Sukolilo, Pati.
Mereka ke Pati dengan maksud untuk mengambil mobil rental milik BH yang disewa seseorang. Mereka mendeteksi mobil rental itu berada di wilayah Sukolilo, Pati.
"Korban berangkat dari Jakarta ke Pati diajak korban BH untuk mengambil rentalan hingga terjadi kasus pembunuhan. Menurut mereka, posisi GPS berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo," kata mantan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo tersebut.