Lantaran itu, Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji ilegal di Mekkah, Jeddah, dan Madinah.
Solusi Jangka Panjang
Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.
"Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang terlantar di Mekkah.
"Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekkah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekkah," ujarnya.
Pihaknya akan mengurus pemulangan mereka seperti di kasus sebelumnya.
"Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di tanah air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, pegiat sosial media LMN (40) ditahan Arab Saudi akibat menjual visa non haji. Yusron mengatakan pelaku memiliki travel inisial AND tour.
Baca Juga: Pemerintah Saudi Pastikan Hanya Pemegang Smart Card dan Visa Haji yang Bisa Masuk Armuzna
"Perusahaan tournya ini baru punya izin umrah saja," katanya.