Buat WNI yang Nekat Haji Tanpa Visa Resmi: Lebih Baik Pulang Sekarang Daripada Kena Denda dan Masuk Penjara

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 09 Juni 2024 | 04:58 WIB
Buat WNI yang Nekat Haji Tanpa Visa Resmi: Lebih Baik Pulang Sekarang Daripada Kena Denda dan Masuk Penjara
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Bandara King Abdul Aziz, Kota Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (8/6/2024) malam waktu Arab Saudi. [MCH 2024/Mawardi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lantaran itu, Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji ilegal di Mekkah, Jeddah, dan Madinah.

Solusi Jangka Panjang

Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.

"Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang terlantar di Mekkah.

"Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekkah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekkah," ujarnya.

Pihaknya akan mengurus pemulangan mereka seperti di kasus sebelumnya.

"Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di tanah air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, pegiat sosial media LMN (40) ditahan Arab Saudi akibat menjual visa non haji. Yusron mengatakan pelaku memiliki travel inisial AND tour.

Baca Juga: Pemerintah Saudi Pastikan Hanya Pemegang Smart Card dan Visa Haji yang Bisa Masuk Armuzna

"Perusahaan tournya ini baru punya izin umrah saja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI