Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengimbau jemaah asal Indonesia yang nekat menggunakan selain visa haji untuk berhaji segera kembali ke Indonesia.
Imbauan tersebut disampaikan lantaran mulai banyaknya calon Jemaah Haji Indonesia yang mulai terkena razia penggunaan visa nonhaji dalam beberapa waktu terakhir.
"Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," katanya,di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu (8/6/2024) malam waktu Arab Saudi.
Ashabul melanjutkan, sejatinya calon jemaah tersebut merupakan korban karena dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
"Sebenarnya, calon jemaah ini lebih menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji," katanya.
Meski khawatir dengan nasib calon jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi, ia mengapresiasi upaya Pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah yang nekat berhaji bermodal visa ziarah dan umrah.
"Pada prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi upaya Pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai," ujarnya.
Kahfi menjelaskan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memperketat kontrol terhadap calon jemaah haji yang masuk ke Mekkah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas, yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
Baca Juga: Pemerintah Saudi Pastikan Hanya Pemegang Smart Card dan Visa Haji yang Bisa Masuk Armuzna
"Tahun ini sudah sangat sulit masuk ke Mekkah. Kalau jemaah haji over kapasitas, itu akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan membahayakan jemaah lain," katanya.