Suara.com - Polisi menemukan pemilik akun Facebook Icha Shakila yang meminta dua wanita mencabuli anak kandung kini sudah ditemukan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemilik akun Facebook Icha Shakila saat ini diproses oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Untuk akun FB Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Sesaat setelah pengungkapan kasus yg ditangani oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Dia menjelaskan akun tersebut diduga dihack. Saat ini, Ade menyebut pihaknya masih mencari peretas akun Facebook Icha Shakila dan penyebar video asusila korban.
"Penyidik saat ini juga masih mencari dan memburu sosok tersebut. Penyidikan atas perkara a quo masih terus berlangsung dan dilakukan untuk mencari dan menemukan siapapun atau siapa saja tersangka lainnya yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi dan kami pastikan semua akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," tutur Ade.
Diketahui, video asusila anak yang marak belakangan ini membuat geger publik karena dibuat ibu kandungnya sendiri. Ternyata, dua ibu muda, Raihany (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) di Bekasi pembuat video asusila anak terkena rayuan maut pemilik akun Facebook, Icha Shakila.
Ajak Anak Main 'Kuda-kudaan' Demi Cuan
Setelah video ajak anaknya main 'kuda-kudaan' viral di media sosial, AK akhirnya ditangkap polisi. Terungkapnya kasus ini, video asusila itu dibuat tersangka di kediamannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sementara, penangkapan terhadap tersangka AK ini dilakukan setelah polisi mengendus lokasi ibu muda itu di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6) kemarin.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu muda dengan anak kecil. Tersangka diketahui berinisial R (22) warga Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.