Ia mengatakan, amendemen UUD 1945 mengenai mekanisme pemilihan presiden dan wakilnya boleh saja dilakukan, tetapi dengan pertimbangan yang matang.
"Yang penting orangnya akan berpikir, ya, punya apa, punya pertimbangan, ya. Tapi kalau rakyat pada umumnya itu biasanya, di Amerika Serikat itu ada namanya demokrasi jadi dollarkrasi, ya. Kalau kita itu demokrasi dari rupiah ke rupiahkrasi," pungkasnya.