Belum diketahui penyebab pengeroyokan yang dilakukan para geng motor tersebut. Kendati begitu aksi tersebut memang tak dibenarkan.
Mengeroyok tanpa sebab dan berpotens membuat korban luka berat hingga meninggal, ancaman hukuman penjara bisa dikenai hingga belasan bahkan seumur hidup.