Suara.com - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Padang bernama Basman dilaporkan ke polisin karena diduga mengancam dua aktivis perempuan sekaligus pengacara publik, Ranti dan Icha. Pelaporan Hakim Basman soal kasus dugaan pengancaman itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Kota Padang ke Polda Sumbar.
"LBH Padang telah melaporkan tindakan pengancaman ini ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLP/106.a/VI/Yan/2024/SPKT/Polda Sumatera Barat dugaan pengancaman sebagaimana ketentuan Pasal 335 KUHP," kata pengacara pelapor, Adrizal dikutip dari Antara, Jumat (7/6/2024).
Selain itu, LBH Padang juga melayangkan laporan atas dugaan pengancaman oleh hakim tersebut ke Komisi Yudisial Penghubung Sumbar. Tak hanya itu, Ranti dan Icha melalui kuasa hukumnya juga melaporkan kasus itu ke Peradi sebagai organisasi advokat.
Laporan ke Peradi merujuk kepada Ranti dan Icha yang bertugas sebagai pendamping hukum ketika mendapatkan ancaman dari hakim Basman. LBH Padang berharap laporan ke Komisi Yudisial, Polda Sumbar dan Peradi memberikan jawaban atas penegakan hukum kasus itu.
Baca Juga: Pria Ngamuk Bawa Sajam Ancam Polisi Berpistol Saat Makan Sahur, Begini Jadinya
Sementara itu, korban Ranti menyampaikan hakim Basman saat ini dalam proses pelaporan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Dia mengatakan dugaan pengancaman tersebut terjadi pada Rabu (5/6) sekitar pukul 14.00 WIB ketika Ranti dan Icha yang sedang menunggu persidangan tiba-tiba didatangi hakim Basman dari arah belakang.
"Hakim ini langsung menyodorkan handphone ke arah wajah saya dengan jarak yang cukup dekat dan memfoto saya," kata Ranti.
Pada saat itu, Ranti menanyakan tujuan Basman memfoto dirinya tanpa izin. Pada saat bersamaan, hakim terlapor juga menanyakan kepada Ranti perihal pelaporan dirinya ke Komisi Yudisial.
"Ini pegangan buat saya (foto) jika terjadi apa-apa. Kamu lapor ke KY ya, nanti kalau ada apa-apa di KY, awas kamu," kata Ranti menirukan ucapan hakim Basman.
Baca Juga: Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi, Ini Identitas Terduga Pelaku Pengancam Penembakan ke Anies
Ranti bersama rekannya Icha mengaku sempat merekam ucapan yang dilontarkan hakim Basman yang diduga mengancam kedua pengacara publik tersebut.
Sementara itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Sumbar Feri Ardila mengatakan saat ini lembaganya sedang mendalami dan menelusuri dugaan pengancaman oleh hakim Basman.
Feri membenarkan hakim terlapor tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, khususnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017.
"Jadi, hakim inisial B ini dua kali dilaporkan ke Komisi Yudisial," ujarnya.