Bikin Video 'Kuda-kudaan' Demi Cuan, AK Mama Muda yang Lecehkan Anak di Bekasi Ternyata Janda Susah

Jum'at, 07 Juni 2024 | 18:25 WIB
Bikin Video 'Kuda-kudaan' Demi Cuan, AK Mama Muda yang Lecehkan Anak di Bekasi Ternyata Janda Susah
Bikin Video 'Kuda-kudaan' Demi Cuan, AK Mama Muda yang Lecehkan Anak di Bekasi Ternyata Janda Susah. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terungkap fakta baru di balik aksi cabul ibu muda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang membuat video asusila dengan melibatkan putranya yang masih berusia 10 tahun. Motif AK membuat video pornografi itu karena membutuhkan uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut jika AK tidak bekerja alias pengangguran.

"(Tersangka AK) tidak bekerja, tidak ada pekerjaan," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (7/6/2024).

Selain menganggur, AK juga ternyata telah bercerai dengan suaminya.

Baca Juga: Mama Muda di Bekasi Ngadu Gak Dibayar usai Kirim Video Asusila Anak, Mantan Suami Ngamuk!

"Informasi dari penyidik, (tersangka AK) sudah pisah (bercerai)," bebernya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AK mengaku baru pertama kali membuat video asusila yang melibatkan putranya.

"Faktanya baru ditemukan sekali. Satu video," ungkap Ade Ary.

Ajak Anak Main 'Kuda-kudaan' Demi Cuan

Setelah video ajak anaknya main 'kuda-kudaan' viral di media sosial, AK akhirnya ditangkap polisi. Terungkapnya kasus ini, video asusila itu dibuat tersangka di kediamannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Senasib Seperti Raihany, Ibu Muda di Bekasi Nekat Bikin Video Asusila Anak Demi Raup Cuan dari Akun FB Icha Shakila

Sementara, penangkapan terhadap tersangka AK ini dilakukan setelah polisi mengendus lokasi ibu muda itu di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu muda dengan anak kecil. Tersangka diketahui berinisial R (22) warga Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. [Polda Metro Jaya]
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu muda dengan anak kecil. Tersangka diketahui berinisial R (22) warga Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. [Polda Metro Jaya]

Raihany Jilid II

Setelah kasus ini terungkap, motif AK melakukan pelecehan terhadap anaknya pun sama seperti kasus Raihany, ibu muda di Tangerang Selatan yang merekam video asusila dengan anak kandungnya sendiri.

Kedua wanita itu ternyata diiming-imingi uang yang dijanjikan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang kini sedang diburu polisi.

Buntut dari video minta jatah untuk mengajak anaknya main 'kuda-kudaan', AK kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis.

Wanita itu dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI