Suara.com - AK, ibu muda (26) di Bekasi, Jawa Barat kini harus meringkuk di penjara atas kasus video asusila yang melibatkan anak kandungnya sendiri. Terungkap alasan tersangka AK merekam video adegan 'kuda-kudaan' karena tergiur uang yang dijanjikan pemilik akun Facebook, Icha Shakila.
Kasus yang membelit AK ternyata sama dengan video asusila anak yang sebelumnya dibuat Raihany, ibu muda di Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap motif pemilik akun FB Icha Shakila saat mengiming-imingi uang kepada tersangka AK setelah mengirim video asusila yang melibatkan putranya itu.
"Tersangka diminta oleh akun FB Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya. Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (7/6/2024).
Namun, setelah video asusila tersebut dikirim, AK pun menagih uang yang dijanjikan oleh pemilik akun itu. Alih-ahli menerima uang, pemilik FB Icha Shakila kembali meminta agar AK mengirimkan foto vulgarnya ke media sosial.
"Kemudian setelah ditagih-tagih, tidak dibayar. Bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka dengan tanpa busana," beber Ade Ary.
Lantaran merasa tertipu, ibu muda itu kemudian mengadukan kepada mantan suaminya. Gara-gara ulah cabulnya kepada sang anak, mantan suaminya pun akhirya memarahi tersangka AK.
"Dia keberatan. Akhirnya dia lapor ke (mantan) suaminya, suaminya sempat marah, kemudian menyatakan, hati-hati itu bohong," katanya.
Setelah itu, sang mantan suami pun memperingati AK karena dianggap telah dibohongi oleh pemilik akun tersebut.
"Kemudian suaminya mengingatkan, 'hati-hati itu bohong, hati-hati kamu,' Kurang lebih ya itu akan menipu kamu lah. seperti itu," beber Ade Ary.
Setelah video ajak anaknya main 'kuda-kudaan' viral di media sosial, AK akhirnya ditangkap polisi. Terungkapnya kasus ini, video asusila itu dibuat tersangka di kediamannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sementara, penangkapan terhadap tersangka AK ini dilakukan setelah polisi mengendus lokasi ibu muda itu di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) kemarin.
Setelah kasus ini terungkap, motif AK melakukan pelecehan terhadap anaknya pun sama seperti kasus Raihany, ibu muda di Tangerang Seatan yang merekam video asusila dengan anak kandungnya sendiri.
Kedua wanita itu ternyata diiming-imingi uang yang dijanjikan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang kini sedang diburu polisi.
Buntut dari video minta jatah untuk mengajak anaknya main 'kuda-kudaan', AK kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis.
Wanita itu dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lalu Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.