Suara.com - Motif ekonomi jadi alasan seorang mama muda asal Bekasi inisial AK untuk melakukan perbuatan asusila dengan anak kandungnya sendiri.
Tersangka AK merusak masa depan anaknya yang masih berumur 9 tahun dengan melakukan perbuatan tak bermoral. AK melakukan aksi tak senonoh dengan anak kandungnya itu dengan kode 'main kuda-kudaan'
“Motif ekonomi. Disuruh oleh akun FB berinisial IS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Dari pantuan Suara.com yang mendatangi rumah tersangka di Kampung Pakuning, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terlihat kondisi tempat tinggal AK.
Tembok rumah bagian depan terlihat masih belum di-cat, begitu juga pada bagian samping. Meski pada bagian lantai terlihat sudah berkeramik.
Di samping rumah itu juga ada pagar yang mengelilingi. Kayu di pagar itu terlihat sudah berlumut.
Ayah kandung AK bernama Karmo mengaku sangat syok saat mengetahui video tak senonoh itu beredar luas di media sosial. Dia mengaku pertama kali melihat video itu pada Rabu, 5 Juni 2024 malam.
Karmo mengaku bahwa awalnya ia mengetahui video asusila itu saat berkunjung ke rumah saudaranya. Di sana, ia kemudian diperlihatkan video antara anak dan cucunya tersebut.
“Saya kan lagi maen ke rumah abang di depan, saya ngopi. Nah di bilang ‘lu kenal ga sama ini’ (ditunjukkan video asusila) Ini mah anak saya, saya tau dari situ,” kata Karmo.
Baca Juga: Bikin Video Begituan, Polisi Ringkus Ibu Asal Bekasi Usai Minta Jatah Main Kuda-kudaan Sama Anak
Bak petir di siang bolong, Karmo pun langsung berusaha menghubungi anaknya. Karmo mengatakan bahwa saat dihubungi, posisi anaknya berada di Cibubur.
“Saya kaget, saya bel (telepon) lah dia di sana (di Cibubur). Ternyata dia udah tahu, udah viral,” ujarnya.
Kepada Karmo, AK tak menyampaikan kalimat apapun selain permohonan maaf atas tindakan tak senonoh yang dia lakukan.
“Ya maafin saya ba, (maafkan)saya ini masalah kasus ini,” kata Karmo menirukan permohonan maaf AK.
Tak lama setelah video itu tersebar luas, Karmo mengatakan pihak kepolisian mendatangi tempat tinggalnya menanyakan keberadaan Ade.
Tak lama, Ade pun berhasil diamankan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, akibat perbuatannya AK dijerat dengan UU ITE dan tentang Perlindungan Anak lantaran telah membuat video asusila dengan melibatkan anak di bawah umur.
Kontributor : Mae Harsa