Suara.com - Seorang anak di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi korban pelecehan predator seks. Mirisnya, pelaku berinisial BD (38) yang mencabuli korban berstatus sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Peristiwa pelecehan seksual anak itu terjadi di lingkungan RT 03 RW 04 di Kemayoran, Jakpus.
"Pelaku telah ditangkap semalam di kediamannya di Wilayah Kepu, Kemayoran, Kamis 6 Juni 2024," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Tak hanya korban N (15), pak RT BD itu juga mencabuli anak tetangga lainnya berinisial Z (13).
"Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arnold.
Setelah aksi cabulnya terungkap, polisi langsung meringkus pelaku di dalam kamarnya tanpa perlawanan.
Ketua RT tersebut diamankan di rumahnya saat berada di dalam kamar.
"Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap Ketua RT tersebut," kata Arnold.
Meski sudah resmi ditangkap polisi, belum ketahui motif bejat pak RT yang mencabuli dua anak perempuan di wilayahnya itu.