Suara.com - Setelah kasus Raihany, mencuat lagi video asusila ibu muda dengan bocah laki-laki yang diduga anak kandungnya. Sang ibu muda yang viral karena melecehkan anak kecil ini akhirnya bernasib sama seperti Raihany.
Setelah video ajak anaknya main 'kuda-kudaan', pelaku berinisial AK akhirnya ditangkap polisi. Sejak kasus ini terungkap, AK diduga membuat video asusila anak itu di rumahnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun AK diciduk petugas di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ditangkap hari Kamis, 06 Juni 2024 sekitar jam 05.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Dari penangkapan terhadap AK, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti KTP atas nama AK dan sebuah ponsel merk Oppo F5, yang digunakan untuk merekam video asusila dengan putranya.
Setelah tertangkap, ibu muda itu pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (tersangka),” katanya.
![Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu muda dengan anak kecil. Tersangka diketahui berinisial R (22) warga Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. [Polda Metro Jaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/03/48683-kasus-video-asusila.jpg)
Setelah kasus ini terungkap, motif AK melakukan pelecehan terhadap anaknya pun hampis sama dengan kasus Raihany demi meraup cuan. Kepada polisi, AK mengaku diiming-imingi oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila untuk merekam ketika mencabuli anaknya sendiri.
“Motif ekonomi. Disuruh oleh akun FB berinisial IS (Icha Shakila),” jelasnya.
Buntut dari video minta jatah untuk mengajak anaknya main 'kuda-kudaan', AK kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis.