Suara.com - Seorang remaja berinisial ND (19) kini harus meringkuk di penjara terkait kasus seorang pelajar yang tewas usai dikeroyok di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap tersangka ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari pengemudi ojek online alias ojol.
"Salah satu pelaku sudah berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero di Jakarta, Kamis.
David menuturkan masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif yang membuat pelaku mengeroyok korban FY (20).
ND ditangkap polisi berkat infomasi seorang sopir ojol yang membuntuti tersangka saat melarikan diri.
Baca Juga: Pemotor Diduga Geng Motor Dihajar Warga di Sidoarjo: Sudah Pada 'Enek' Nyerang Terus
Kemudian, pengendara ojek daring itu menginformasikan kepada anggota polsek terkait keberadaan pelaku sehingga pada akhirnya berhasil diamankan.
"Ditangkap oleh anggota Opsnal Reskrim dibantu warga di daerah Kemang," ujarnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang diduga melakukan pengeroyokan di Jalan Kemang Timur V RT 06 RW 04, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.15 WIB.
Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut serta mengumpulkan alat bukti.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, diketahui korban merupakan siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangka 31. (Antara)
Baca Juga: Video Aksi Brutal Eks Pemain Timnas Indonesia Keroyok Wasit, Terancam 5 Tahun Penjara