Wacana Pilpres Dikembalikan ke MPR Gegara Marak Politik Uang, Pengamat: Itu Konyol!

Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:56 WIB
Wacana Pilpres Dikembalikan ke MPR Gegara Marak Politik Uang, Pengamat: Itu Konyol!
Gedung MPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan lagi ke MPR RI itu akan mencabut kadaulatan rakyat.

Hal itu disampaikan Jamiluddin menanggapi pernyataan Amien Rais yang setuju pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan ke MPR RI.

"Penolakan mengamandemen pasal terkait sistem Pilpres wajar karena dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Hal ini juga sejalan dengan roh sistem demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Karena itu, presiden yang dipilih rakyat harus mewakili suara rakyat," kata Jamiluddin kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Ia menilai jika Pilpres dipilih langsung oleh rakyat sejalan dengan konsep sistem pemerintahan presidensil. Menurutnya, dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat dimana mandatnya langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Baca Juga: Amien Rais Setuju Pilpres Kembali ke MPR, Gerindra: Harus Tanya Masyarakat Capek Atau Happy Sama Pilpresnya?

"Karena itu, tidak ada yang salah dalam pemilihan presiden secara langsung. Sistem itu justru mencerminkan kedaulatan rakyat sesungguhnya, tanpa diwakilkan melalui MPR. Hanya saja ini dapat dilaksanakan bila berlaku dan tegaknya hukum di Indonesia dan diakuinya hak asasi manusia oleh setiap anggota masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, sangat konyol jika Pilpres dipilih langsung oleh rakyat akan diubah karena maraknya politik uang. Menurutnya, hal itu bukan karena Pilpresnya tapi karena oknumnya.

"Jadi, kalau persoalannya mengembalikan sistem pilpres langsung ke tidak langsung karena maraknya politik uang, maka itu sikap yang konyol. Sebab, kalau ini yang terjadi maka masalahnya bukan sistem pilpresnya, tapi pihak-pihak yang menjadi peserta pilpres, termasuk capresnya sendiri," tuturnya.

"Dalam konteks ini, peserta pilpres, termasuk calonnya, justru yang mengabaikan hukum dan HAM. Sebab dengan membenarkan politik uang, mereka justru sudah tidak tegak melaksanakan hukum dan melanggar HAM," sambungnya.

Karena itu, kata dia, kalau pilpres langsung dinilai biaya tinggi, bisa jadi hal itu justru datang dari peserta capres dan calonnya. Mereka bisa saja melakukan politik uang, memberi sembako, biaya perjalanan dengan tim yang gemuk, jor-joran iklan, serta biaya untuk saksi.

Baca Juga: 7 Kontroversi Amien Rais: Terbaru Minta Amandemen UUD sampai Presiden Dipilih MPR Lagi!

"Khusus biaya saksi, untuk apa dikeluarkan oleh pihak peserta pilpres. Sebab, hal itu sudah menjadi tugas Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara," katanya.

"Bila tugas itu tidak bisa dilaksanakan dengan baik oleh Bawaslu, maka yang bermasalah ada pada lembaga pengawas itu. Sebab, kalau Bawaslu bertugas sesuai fungsinya seharusnya tidak perlu ada saksi dari peserta pilpres. Hal ini tentu akan menghemat cost bagi peserta pilpres," sambungnya.

Sebelumnya, Amien Rais setuju jika MPR RI kembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke lembaganya. Asalkan hal itu dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

"Nah, jadi sekarang kalau mau dikembalikan, dipilih MPR, mengapa tidak ya," kata Amien usai silaturami kebangsaan dengan pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).

Ia lantas menyampaikan permohonan maaf ke publik pernah melakukan amendemen ketika menjadi Ketua MPR RI mengubah mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke rakyat.

Ternyata justru yang terjadi kekinian politik uang merajalela. Sesuatu hal yang tak pernah ada dipikiran Amien hal itu akan terjadi.

"Jadi dulu itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih. Mana mungkin, perlu puluhan, ratusan triliun, enggak, ternyata mungkin, gitu lah. Memang itu luar biasa kita ini, ya," katanya.

Ia mengatakan, amendemen UUD 1945 mengenai mekanisme pemilihan presiden dan wakilnya boleh saja dilakukan. Tapi dengan pertimbangan yang matang.

"Yang penting orangnya akan berpikir, ya, punya apa, punya pertimbangan, ya. Tapi kalau rakyat pada umumnya itu biasanya, di Amerika Serikat itu ada namanya demokrasi jadi dollarkrasi, ya. Kalau kita itu demokrasi dari rupiah ke rupiahkrasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI