Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa 9 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam Tahun 2010-2022 seberat 109 ton. Kesembilan saksi yang diperiksa itu berasal dari internal PT Antam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membeberkan nama-nama saksi yang diperiksa. Mereka adalah BW selaku Mantan Direktur Utama PT Emas Antam Indonesia/ Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.
Kemudian STY selaku Karyawan PT Antam Tbk, YP selaku Operasional Lead Specialist PT Antam Tbk / Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM PT Antam periode Oktober 2017 hingga Maret 2019.
Selanjutnya, AA, Product Development Manager PT Antam Tbk periode Oktober 2022 sampai saat ini, II selaku Nickel and Others Key Account Manager/ Research and Business Development Manager periode 2015 - 2017.
Penyidik juga memeriksa NSD selaku Tim Assessment LBMA PT Antam Tbkperiode 2020 - 2021 dan Tim Compliance LBMA periode 2021 - 2022, MRT selaku pensiunan karyawan (marketing) PT Antam.
Lalu, saksi AH selaku Product Logistic Management Manager UBPP LM PT Antam Tbk, dan MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam.
Menurut Ketut, alasan penyidik memanggil 9 saksi dari internal PT Antam untuk menguatkan bukti-bukti terkait penyidikan kasus emas yang telah menjerat enam tersangka.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap ketut.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus-Kejagung, Kuntadi sebelumnya mengatakan, keenam General Manager dijadikan tersangka karena telah melakukan penyalahgunaan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.
“Yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam,” kata Kuntadi, Rabu (29/5/2024) lalu.