Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai elemen membubarkan diri usai melakukan aksi unjuk rasa menolak peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kamis (6/6/2024).
Pantauan Suara.com di lokasi, para buruh ini membubarkan diri meninggalkan kawasan Patung Kuda yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, sekira pukul 14.00 WIB.
Sebelum membubarkan diri, para buruh mengancam bakal melakukan aksinya yang lebih besar lagi. Bahkan, mereka juga mengancam bakal melakukan aksi di depan Istana Negara, bukan sekedar menyampaikan tuntutan di depan Patung Kuda.
“Kami ingin menyampaikan tuntutan ini kepada Istana, bukan Gedung Indosat,” kata salah seorang orator dari atas mobil komando, di lokasi, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Buruh Demo Tolak Tapera, Istana Malah Bilang Begini
Orator juga mengatakan, aksi kali ini hanya merupakan pemanasan dari aksi-aksi berikutnya yang di beberapa wilayah Indonesia.
“Nanti juga akan ada aksi serupa di Bandung Barat,” katanya.
Meskipun massa telah meninggalkan kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, namun jalan ini belum dapat dilintasi oleh kendaraan. Para petugas, menggunakan alat berat sedang berupaya menyingkirkan barier pembatasan massa yang terbuat dari beton.
Dalam aksi kali ini, kaum buruh menyampikan empat tuntutan. Pertama cabut PP Nomor 21 Tahun 2024, soal Tapera. Kedua, cabut Permendikbud terkait dengan kenaikan UKT.
Ketiga, buruh juga meminta pemerintah mencabut PP terkait Kamar Rawat Inap Stantar (Kris) dari BPJS Kesehatan. Keempat buruh meminta agar Omnibuslaw Cipta Kerja dicabut khususnya terkait dengan kluster ketenagakerjaan dan perlindungan petani dan lingkungan hidup.