Kemudian ada beberapa kali upacara ada pernyataan yang tidak sesuai dengan budaya di SMA 65. Salah satu pernyataan kepala sekolah yang membuat Fatimah resah adalah "belajar itu menghafal".
"Memang ada pernah salah satu pernyataan dari beliau dalam upacara itu bahwa 'belajar itu menghafal'. Itulah yang membuat kita menjadi resah, terus peserta didik juga menjadi resah," kata Fatimah.
Menurut dia, menghafal itu tahapan paling bawah dalam belajar.
"Tahapan yang paling bagus itu kan sebenarnya menciptakan. Kemudian kita bisa bereksperimen, kita bisa menghasilkan sesuatu," kata dia.
Fatimah juga membenarkan bahwa Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Jakarta Barat (Jakbar) mendatangi sekolah hari ini untuk mengumpulkan fakta terkait keresahan itu.
"Kita sudah dipanggil beberapa, untuk wakil, untuk beberapa teman-teman kita sudah dipanggil oleh Bapak Kasudin untuk mengumpulkan data-data, fakta-fakta," katanya.
Bantahan Kepsek
Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta, Indramojo menyebutkan bahwa petisi itu dipicu oleh seorang guru bernama Abdulrohman yang membeli karpet tanpa penganggaran sehingga kemudian dirinya meminta para guru agar mengumpulkan uang untuk mengganti biaya pembelian karpet itu.
"Kalau dari iuran murid itu kan dilarang. Jadi saya minta opsi kepada teman-teman guru bagaimana menyelesaikannya, itu diselesaikan dengan patungan untuk menyelesaikan pembelian karpet yang dilakukan oleh guru kami," kata Indramojo.
Ia membantah bahwa petisi itu muncul karena kesalahan yang dia lakukan.