Suara.com - Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat menyelidiki keresahan guru terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 65 yang berlokasi di Jalan Panjang, Kebon Jeruk. Keresahan tersebut berupa rasa tidak nyaman guru dan murid sekolah terhadap perilaku kepala sekolah selama memimpin hingga kemudian muncul petisi untuk menurunkan kepala sekolah dari jabatannya.
"Kami sudah turun ke lapangan, lagi diperiksa, oleh Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) saya bersama tim di jajaran Sudindik klarifikasi di lapangan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin seperti ditulis Antara, Rabu (5/6/2024).
Diding menyebutkan bahwa hasil penyelidikan atau pemeriksaan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Nanti seperti apa hasilnya, kita cek dulu, karena pemberhentian atau pengangkatan kepala sekolah kan posisinya ada di dinas," kata Diding.
Jika kemudian terbukti bersalah, kepala sekolah bersangkutan akan ditindaklanjuti dengan memberikan teguran lisan sesuai dengan prosedur pembinaan.
"Lakukan pembinaan kalau memang ada kesalahan. Kesalahannya apa gitu kan, sejauhmana kesalahannya, karena juga ada prosedur, teguran lisan, teguran tertulis dan lain sebagainya," kata Diding.
Adapun pemeriksaan tersebut selain dilakukan kepada kepala sekolah, juga terhadap guru dan murid di SMAN 65 Jakarta. "Iya, semua. Jadi harus dicek dulu, benar enggak laporannya di lapangan," kata Diding.
Ulah Kepsek Bikin Guru-Murid Resah
Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 65 Jakarta, Siti Fatimah mengatakan bahwa salah satu keresahan mereka adalah tutur kata atau bahasa serta pernyataan kepala sekolah yang tidak sesuai dengan budaya yang ada di SMAN 65 Jakarta.
"Sebenarnya mungkin dari bahasa ya, mungkin dari bahasa itu yang pertama. Itu membuat kita resah, membuat murid-murid juga resah," katanya.